JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah partai politik (Parpol), terindikasi mendaftarkan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) secara Ganda. Terdaftar lebih dari satu daerah pemilihan (Dapil), terdaftar lebih dari satu lembaga perwakilan rakyat hingga terdaftar lebih dari satu Parpol.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti adanya 300 calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI terdaftar ganda. Jumlah tersebut disebut sebagai angka tertinggi dalam sejarah angka ganda pada pemilu di Indonesia.
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini juga menyebutkan soal fenomena Bacaleg Joki, apakah ini faktor kasus ganda? atau para Parpol sembrono tanpa memperhatikan data para Bacaleg yang didaftarkan?
Selain permasalah terdaftar ganda pada tingkat DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengungkap ada sekitar 80-90 persen Bacaleg tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama di tingkat DPRD provinsi maupun kota/kabupaten.
Apakah kondisi ini membuktikan bahwa Bacaleg yang mendaftar sekedar ingin duduk manis di kursi parlemen tanda memperhatikan syarat dan ketentuan? atau pihak KPU sengaja membuka peluang agar Parpol berkesempatan merevisi Bacaleg yang sengaja dipasang sementara?
Saksikan selengkapnya Livi On Point episode “Kontroversi Pemilu 2024, Bacaleg Joki” hanya di Kanal Youtube KompasTV.
#livionpoint #titianggraini #pemilu2024
Ещё видео!