BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarat Indonesia sedang dihebohkan dengan perubahan Perppu Cipta Kerja.
Pasalnya dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menghapus kalimat yang menyatakan libur selama dua hari untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
Sementara di UU Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2003 mengatur libur dua hari.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu Cipta Kerja Atur Libur 1 Hari dan Hapus Cuti Panjang, Ini Kata Kemenaker", Klik untuk baca:
[ Ссылка ].
Host: Maria Nanda
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!