TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Agus Sujatno pelaku bom meledak yang terjadi menggugurkan 1 polisi dan 10 lainnya terluka di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo Bandung yang terjadi pada 2017 silam.
Agus Sujatno telah dihukum penjara selama empat tahun di Lapas Nusakambangan.
Pelaku kemudian bebas pada September 2021.
Baca selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!