TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan terhadap remaja kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum ketua RT tega mencabuli remaja tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Pematangsiantar.
Bahkan orangtua remaja itu diancam akan disantet bila memberitahu perlakuan bejat pelaku.
Dikutip dari Tribun-Medan.com pada (8/11/2021), Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Kasus ini terkuak setelah seorang warga yang mengadu kepada orangtua korban kalau foto syur anaknya beredar.
Sebenarnya, orangtua korban juga makin curiga lantaran pelaku juga kerap Video Call dengan anaknya.
Setalah itu, orangtua korban menemui dan menanyakan anaknya terkait hal itu.
"Setelah mengetahui itu, orangtua korban menemui anaknya dan menanyakan kepada anak," jelasnya.
Korban pun mengaku sudah dicabuli oleh oknum ketua RT itu.
"Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku," tukasnya.
Setiap kali mencabuli korban, oknum ketua RT tersebut pun merekam dan memotret aksinya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, oknum ketua RT tersebut kerap kali mengancam dan akan menyantet kedua orangtua korban jika memberitahukan perbuatan pelaku.
Alhasil korban yang masih di bawah umur takut untuk memberitahukan perbuatan bejat pelaku.
Rusdi menuturkan, aksi bejat oknum ketua RT itu dilakukan saat kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
Rusdi mengungkapkan modus pelaku adalah mengobati korban yang mengalami kelumpuhan.
Diduga saat mengobati korban, pelaku melakukan aksi bejatnya itu
"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati. Sehingga diminta orang tua korban mengobati putrinya yang alami lumpuh, dan saat mengobati korban lah pelaku diduga mencabuli korban," imbuh Rusdi.
Kini, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak.
(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CABULI Remaja, Ketua RT di Siantar Ditangkap Keluarga Korban dan Diserahkan ke Polisi, [ Ссылка ].
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ещё видео!