Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, menjelaskan duduk perkara penetapan tersangka pada pelapor kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Nurhayati.
Hutamrin menceritakan, perkara itu ditangani oleh Polres Cirebon dan dilimpahkan ke Kejari Cirebon.
Saat melakukan ekspose berkas acara pemeriksaan (BAP) antara pihak kepolisian dan kejaksaan pada 23 November 2021, disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atau jaksa peneliti agar penyidik melakukan pendalaman pada saksi Nurhayati.
“Setelah penyidik melakukan pendalaman berdasarkan petunjuk dari jaksa, akhirnya polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka,” tutur Hutamrin pada Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Tatang Guritno
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Aditya Nugraha
#Korupsi #Cirebon #JernihkanHarapan
Ещё видео!