Lantaran ditinggal cerai suaminya, seorang ibu rumah tangga di Tarakan nekat menjadi pengedar sabu. Tersangka ditangkap polisi, bersama barang bukti 0,5 kilogram sabu dari Malaysia. Polisi menangkap tersangka, saat hendak bertransaksi di rumahnya di Jalan Tanjung Batu, Tarakan, Kalimantan Utara. Dari TKP, polisi menyita 9 paket sabu dengan total berat lebih dari 460 gram. Kepada polisi, ibu 4 anak ini mengaku memperoleh pasokan sabu dari bandar di Lahat Datu, Malaysia. Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Ещё видео!