Keluarga korban gagal ginjal akut akan mengajukan class action atau gugatan kelompok atas kematian ratusan anak akibat obat sirop yang tercemar bahan berbahaya. Gugatan ini diajukan atas dasar fakta dan hukum yang menyebabkan 199 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal.
"Gugatan Class ini adalah gugatan dari kelompok yang diwakili, dimana terdapat kesamaan fakta dan dasar hukum. Pertama, anak mereka sakit demam tinggi dan kedua, gagal ginjal akut hingga meninggal dunia" ujar Kuasa Hukum Keluarga pengajuan class action Awan Puryadi dalam Primetime News Metro TV, Jumat (18/11/2022).
Orang tua salah satu korban, Safitri Puspa mengatakan tuntutannya adalah perbaikan dan perubahan sistem dari pengawasan obat, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Selain itu, ia juga ingin lembaga-lembaga pemerintah yang berwenang bisa bertanggung jawab.
#Metrotv #topreviewmetrotv #gagalginjalakut #gagalginjal
Ещё видео!