Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Dua kurir sabu yang ditangkap unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengaku tergiur keuntungan berlipat dari hasil mengedarkan narkotika.
Bagaimana tidak, selama satu tahun dua tersangka yang masih berikatan saudara ini mampu membeli sebuah rumah, petak tanah dan sebuah mobil Innova.
Dua kurir itu adalah M Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) warga Simo Gunung Kramat II Surabaya.
"Sekali ambil antar, dikasih upah antara 10-20 juta tergantung berat barangnya," aku Arifin yang merupakan pengedar jaringan di salah satu lapas Jawa Timur itu.
Arifin mempekerjakan Arik lantaran kasihan setelah ditinggal meninggal kakaknya.
"Ini kakak ipar saya, karena butuh uang saya ajak untuk kirim dan ambil barang ranjauan," tambahnya.
Sementara Arik mengaku hanya diberi upah oleh Arifin sebesar 2,5 juta rupiah untuk sekali melaksanakan tugas.
"Saya cuma disuruh sama dia (Arifin). Dia sesuai perintah dari bosnya di Lapas," aku Arik.
Akibat perbuatannya itu, kedua bersaudara itu kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dapat Komisi Hingga Rp 10 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Mengaku Uangnya Digunakan Beli Rumah dan Mobil, [ Ссылка ].
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Taufiqur Rohman
Ещё видео!