Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN memperkirakan sedikitnya 20.000 masyarakat adat akan tergusur akibat proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
20.000 masyarakat adat itu terbagi dalam 21 kelompok adat, yakni 19 kelompok di Penajam Paser Utara dan 2 di Kutai Kartanegara.
Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN Muhammad Arman menilai, UU IKN yang disahkan secara kilat jadi alat legitimasi perampasan wilayah masyarakat adat di sana.
Di sisi lain, Data Bappenas RI memprediksi setidaknya 1,5 juta orang akan dipaksa migrasi secara bertahap ke IKN Kalimantan Timur untuk menunjang kegiatan ibu kota baru.
Dengan demikian, masyarakat adat akan bersaing secara ekonomi dengan para pendatang dari Jakarta tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Ratih Widyhastuti
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!