Jaga keselamatan dan keamanan warga dari peredaran minuman beralkohol ilegal.
Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 14.447 botol minuman beralkohol hasil operasi penertiban di Silang Monas Sisi Tenggara, Jumat (18/11).
Minuman beralkohol tersebut disita dari tempat penjualan ilegal dan tidak sesuai peraturan yang berlaku, dari hasil patroli bersama Satpol PP, TNI dan Polri, serta pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal-kanal pengaduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
#dkijakarta #kotakolaborasi #jaki
Facebook: @DKIJakarta
Instagram: dkijakarta
Twitter: @DKIJakarta
Rekam Video : 00 November 2022, XX.00
Unggah Video : 00 November 2022
Pemilik Video : Humas Pemprov DKI Jakarta (Sie Layanan Hubungan Media)
cPSA
Ещё видео!