Info Gorontalo (IG) - Tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasannya. kali ini Pansus I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan. Selasa (27/7/2021) bertempat di ruang rapat II DPRD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pansus Ekwan Ahmad, hadir juga para anggota Pansus, tim penyusun naskah akademik, tim pakar DPRD Kota Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat diwawancarai Ketua Pansus, Ekwan Ahmad menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat kali ini merupakan agenda lanjutan. dimana pada rapat sebelumnya itu digelar bersama pihak kemenkumham, maka pada pembahasan kali ini mereka sudah menghadirkan pihak eksekutif.
"Kami melaksanakan rapat sesuai dengan kesepakatan bersama, dimana rapat pansus terkait dengan kearsipan itu dibahas dari bab ke bab dan dari pasal ke pasal. meski demikian kami tetap ekstra hati-hati didalam pembahasan bersama eksekutif." kata Ekwan.
Disamping itu ia juga menambahkan, dalam rapat tersebut pihaknya baru membahas sampai dengan bab ke III bagian ke I pasal 5.
"Karena pembahasannya belum selesai karena keterbatasan waktu, sehingga kami akan mengagendakan lagi pada rapat selanjutnya." pungkasnya.
Laporan: Arman Poiyo
Ещё видео!