Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jalan Cemara Raya di Kecamatan Banjarmasin Utara mulai diberlakukan dua arah sejak Senin (6/1/2025). Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan untuk melihat dampaknya terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut
Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko S, menyatakan bahwa pemberlakuan dua arah ini dilakukan atas dasar permintaan masyarakat setempat.
“Berdasarkan permintaan masyarakat, kami bersama Dishub Kota Banjarmasin mempertimbangkan untuk menjadikan Jalan Cemara Raya dua arah,” ujar Joko, Rabu (8/1/2025).
Namun, ia menekankan bahwa uji coba ini tidak bersifat permanen. “Jika dalam masa uji coba ini terjadi kemacetan yang berulang, kami tidak menutup kemungkinan akan mengembalikannya menjadi satu arah,” jelasnya.
Menurut Joko, salah satu tantangan dalam penerapan sistem dua arah di Jalan Cemara Raya adalah kondisi jalan yang relatif sempit. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima dan tempat pembuangan sampah di ruas jalan juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Karena ini masih uji coba, kami akan terus melakukan evaluasi. Jika hambatan signifikan seperti macet terus terjadi, maka kebijakan ini akan ditinjau ulang,” tambahnya.
Joko mengimbau masyarakat dan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas selama uji coba ini berlangsung. Ia juga meminta agar pengendara tidak parkir sembarangan di sepanjang Jalan Cemara Raya.
“Kami berharap masyarakat mendukung uji coba ini dengan menaati aturan lalu lintas. Dengan begitu, akses dua arah bisa dinikmati bersama dengan lancar dan aman,” tutup Joko.
Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan keberlanjutan pemberlakuan dua arah di Jalan Cemara Raya, demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Program:Local News
Editor:Anwar Fauzi
#banjarmasin #ujicoba #dua #arah #kalsel #jalan #polresta
Ещё видео!