Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil amankan 4 Orang yang terlibat dalam TPPO, ke empat orang berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) yang seluruhnya merupakan warga Kab. Sukabumi.
Modus para pelaku untuk menarik minat korban untuk bekerja di luar negeri adalah dijanjikannya dapat bekerja di Timur Tengah dengan gaji yang besar.
Pada penangkapan pelaku tanggal 29 mei 2022 di sekitaran jalan Siliwangi Cibadak Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti berupa KTP dan KK milik korban, Paspor serta dokumen lainnya.
#tetappatuhiprotokolkesehatan
#bersamalawancovid19
#bersamalawancovid
#bersamalawanpandemi
#polreskabsukabumi
#polrihebat
#covid19
#vaksincovid19
#sukabumi
#palabuhanratu
#polrihebat
Ещё видео!