TRIBUN-VIDEO.COM - Sistem ganjil genap mulai berlaku hari ini, Senin (9/9/2019).
Pihak kepolisian menemukan sejumlah pengendara mobil yang melanggar kebijakan tersebut.
Satu di antaranya yakni pengendara mobil Xpander berpelat genap yang melintas di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Seorang penumpang di mobil tersebut bahkan sempat memberi uang damai ke polisi namun ditolak oleh petugas.
Dikutip dari Tribun Jakarta, menemukan pelanggar sistem ganjil genap, Kanitlantas Kemayoran Iptu Dodi Ambara menyetop dan meminta pengendara ke pinggir jalan.
Dodi lantas meminta sang sopir menyerahkan SIM dan STNK.
Di dalam mobil Xpander abu-abu tersebut ada dua penumpang, satu sopi laki-laki mengenakan topi dan satu lainnya yakni seorang wanita yang duduk di kursi belakang.
Sang sopir lantas mengeluarkan SIM dan STNK untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Tampak penumpang wanita berbaju kuning tersebut memegang uang pecahan Rp50 ribu.
Berdasarkan wawancara singkat, sopir mengaku baru mengetahui adanya pemberlakuan untuk perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.
Seusai Dodi mengingatkan bahwa sang sopir harus datang ke sidang untuk mengambil, penumpang wanita menyodorkan uang pecahan Rp50 ribu yang dilipat.
Namun Dodi menolaknya karena menurutnya uang tersebut bukan hak Dodi.
Dodi menegaskan uang tersebut adalah uang hak negara bukan haknya sebagai polisi.
Ia menyarankan agar pelanggar menghadiri sidang tilang yang akan digelar pada 20 September mendatang.
Sang penumpang wanita beberapa kali menyodorkan uang ke Dodi untuk damai.
Namun Dodi tetap menolak dan mengingatkan kepada wanita tersebut bahwa uang damai tersebut bisa membawanya ke penjara.
(Tribun-Video.com)
Ещё видео!