Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur resmi melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar pada Selasa (3/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KPPS dan Pamsung TPS 28 Pinang Ranti.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas pelanggaran pencoblosan 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Restu Riyawan
Ещё видео!