TRIBUN-MEDAN.COM- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu tidak dibubarkan melainkan akan dibina oleh pemerintah.
“Tetapi ponpes Al-Zaytun dan seluruh santri tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan dan dibina oleh pemerintah,” ujar Mahfud MD
Meski begitu untuk kasus Panji Gumilang yang sudah memasuki proses hukum di Bareskrim Polri akan diselesaikan dengan tujuan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik.
Ещё видео!