BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menindaklanjuti bencana banjir besar yang melanda Provinsi Kalsel di awal Tahun 2021, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Provinsi Kalsel, Jumat (5/2/2021).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Desmond J Mahesa mengadakan rapat dengan mitra Komisi III DPR RI di daerah yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Rombongan disambut oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol M Agung Budijono, PJU Polda Kalsel dan Polres Jajaran serta Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji bersama jajaran.
Digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, upaya penegakan hukum lingkungan untuk mencegah kembali terjadinya bencana alam yang juga diwarnai faktor non alam dibahas dalam rapat ini.
"Kami sepakat dengan Kapolda karena sesuai dengan program Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, untuk itu bagaimana ada upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan kedepan," kata Desmond ditemui usai rapat.
Kajian kata Desmond dilakukan menggali bagaimana persoalan banjir Kalsel tersebut diakibatkan pula oleh kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan dan seberapa besar perannya dalam faktor penyebab banjir.
"Kita orang Banjar paham biasanya lewat saja sesuai omongan Pak Sahbirin, kenyataannya tidak karena tertahan air pasang. Apakah air itu terlalu banyak karena penggundulan hutan, di sinilah penegakan hukum yang akan dilakukan," tegasnya.
Meski demikian, Legislator Fraksi Gerindra ini mengingatkan penanganan serius dalam bentuk penegakan hukum harus didukung oleh kelembagaan lainnya khususnya unsur Pemerintah Daerah termasuk SOPD yang membidangi pertambangan, kehutanan maupun perkebunan. (banjarmasinpost.co.id /Achmad Maudhody)
Ещё видео!