Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta tindak pidana peredaran gelap narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini diperintahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran lantaran kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Listyo menerangkan penindakan hukum harus dilakukan kepada siapapun tanpa pandang bulu.
Nantinya, lanjut Listyo, Irjen Teddy Minahasa akan diproses dalam dua kategori yakni soal pelanggaran etik dan pidana.
"Jadi saya minta siapapun itu, apa itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun. Saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ungkapnya.
"Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait masalah narkoba. Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Diperintahkan Usut Terus Pidana Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa, (tribunvideo)
#newsupdate
#polri
#kapoldasumbar
#teddyminahasa
#kapolri
#listyosigitprabowo
#poldametrojaya
#tribunkaltim
#tribunkaltimofficial
Ещё видео!