JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melalui Satuan Tugas Covid-19 membuka pos pemeriksaan di 5 jalur, yang menjadi pintu masuk menuju Kabupaten Jember. Lima pos pemeriksaan tersebut ada di Kecamatan Silo, Jelbuk, Sukowono, Sumberbaru dan Jombang.
Pengawasan ketat dilakukan di posko Kecamatan Silo, karena wilayah ini menjadi jalur warga dari daerah zona merah covid-19, yakni Kabupaten Banyuwangi dan Pulau Bali.
Bupati Jember, Faida menyatakan warga yang melewati ke 5 posko tersebut harus menjalani pemeriksaan kondisi tubuh, tekanan darah dan riwayat kesehatan. Warga yang mempunyai suhu tubuh di bawah 38 derajat celcius diberi gelang warna kuning. Sedangkan yang bersuhu di atas 38 derajat celcius diberi gelang warna merah, dan yang terindikasi terjangkit covid-19 akan dirujuk dan atau dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soebandi Jember lanjut Faida.
Untuk sementara, belum ditemukan warga yang memasuki wilayah Kabupaten Jember terindikasi terjangkit covid-19.
#DaruratCovid19 #PerbatasanDijagaKetat #Jember
Ещё видео!