Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kabupaten/Kota melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU dan BP deKota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kabupaten/Kota melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU dan BP dengan BPJS Kesehatan Gorontalo, Selasa (20/12/2022) bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menyatakan dengan adanya penandatanganan ini lebih menjamin kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat di provinsi Gorontalo.
“Lebih menjamin, lebih mengoptimalkan bagaimana posisi pemerintah, memastikan seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo tercover jaminan kesehatan baik yang PBI maupun yang bukan PBI,” ucap Yana.
Yana mengungkapkan dari 6 Kabupaten dan Kota masih ada dua daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.
“Harapan kami dengan adanya penandatanganan ini insya Allah provinsi Gorontalo di tahun 2023 sudah 100% kabupaten kotanya dalam posisi Universal Health Coverage sehingga masyarakat yang sakit tidak menemui kendala dalam hal pengobatan di fasilitas rujukan,” pungkasnya.
Di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 35.711.989.800,- yang digunakan membiayai iuran PBPU BP, bantuan iuran, kontribusi PBI JK, dana perawatan dan rujukan pasien ke luar daerah.
Secara keseluruhan masyarakat di provinsi Gorontalo yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.139.638 orang atau 94,7%.
Rilis : MD
Videografer : Reza
Foto : SIRB
Editor : Nancy Pembengo
Ещё видео!