JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di Pertamina.
Usai ditetapkan sebagai tersangka karen langsung ditahan KPK.
Kasus korupsi ini bermula dari rencana pertamina mendatangkan LNG dari luar negeri untuk mengatasi defisit gas di indonesia pada tahun 2012 lalu.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan karen diduga mengambil keputusan secara sepihak dalam melakukan kerjasama pengadaan LNG dengan produsen dan pemasok LNG di luar negeri.
Akibat keputusan Karen, negara mengalami kerugian Rp 2,1 triliun.
KompasTV ulas lebih dalam tentang dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina ini, bersama Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman; dan Pengamat Energi UGM, Fahmi Radhi. (*)
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Threads: [ Ссылка ]
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Ещё видео!