Setelah beredarnya video pungutan liar (pungli) di media sosial (medsos) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Palembang di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Jenderal Sudirman.
Membuat Kasat Lantas Kompol Andi Baso Rahman resmi merilis terkait video tersebut.
Kepada awak media, Kamis (5/4) Andi mengaku, memang ada video viral yang dilakukan oleh anggotanya yang disangkakan telah melanggar peraturan khususnya pelanggaran disiplin berupa pungli.
Dalam video tersebut, ada tiga anggotanya yang disangkakan telah melakukan pungli dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Pihaknya juga akan memeriksa beberapa korban yang disangkakan telah memberi suap kepada anggotanya.
Ketika ditanya awak media, apakah pengungah video juga dipanggil oleh kepolisian, Andi mengungkapkan kalau pihaknya telah memanggilnya.
"Kami berterima kasih kepada pengguna video, tapi cara yang disampaikan salah."
"Karena kami di sini ada pimpinan seharusnya disampaikan kepada kami maka kami juga akan menindak anggota yang melakukan panggil dan calo," terangnya.
Andi menambahkan, kalau pengunggah video ini pernah mengalami kekecewaan kepada petugas.
"Jadi pernah mengalami kekecewaan entah apakah dia sendiri atau yang lain," pungkasnya.
Ещё видео!