TRIBUNJATIM.COM, MALANG -
Petani jeruk di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mengaku dipolisikan lantaran dituduh mencuri jeruk.
Padahal, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumberrejeki sudah menyewa lahan untuk ditanami.
Tapi mereka dituduh melakukan pencurian jeruk hasil budidaya yang mereka tanam sendiri
Diketahui, laporan itu dilayangkan oleh Edi Sumarno, Sekretaris Bumdes Dewarejo pada 13 Juli 2020.
Reporter: Erwin Wicaksono
Selengkapnya:
[ Ссылка ]
SUBSCRIBE - [ Ссылка ]
WEBSITE: - [ Ссылка ]
#jawatimur #jatim #infojatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!