Kasus Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro: Pengembalian Cashback oleh Kepala Desa Mencapai 800 Juta rupiah
KALAU ETIKA PENGADAAN SUDAH DILANGGAR, MAKA TUJUAN DAN KEBUTUHAN TIDAK AKAN TERCAPAI.
Bojonegoro, Indonesia - Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, sekitar 70 kepala desa telah mengembalikan cashback yang mereka terima, dengan total pengembalian hampir mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini bermula dari pengadaan Mobil Siaga untuk 384 desa, yang dibiayai oleh Dana Bantuan Khusus Keuangan Desa tahun 2022 senilai Rp 98 miliar.
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menemukan adanya selisih harga mobil yang signifikan, yaitu Rp 114-128 juta per unit, dan adanya cashback yang diberikan kepada para kepala desa.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan terhadap kepala desa yang terus dilakukan.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara. Pemerintah dan masyarakat menantikan hasil penyidikan lebih lanjut dan tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, berdasarkan informasi yang tersedia, adalah sebagai berikut:
Pengadaan Mobil Siaga: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengadakan pengadaan Mobil Siaga untuk 384 desa, dibiayai oleh Dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp 98 miliar.
Dugaan Korupsi: Terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut, termasuk selisih harga mobil sebesar Rp 114-128 juta per unit dan adanya cashback yang diberikan kepada para kepala desa.
Penyelidikan: Kejaksaan Negeri Bojonegoro memulai proses penyelidikan sejak pertengahan tahun 2023.
Pengembalian Cashback: Sekitar 70 kepala desa telah mengembalikan cashback yang mereka terima, dengan total uang yang dikembalikan hampir mencapai Rp 1 miliar.
Pemeriksaan Kepala Desa: Sejumlah kepala desa telah diperiksa terkait pengembalian cashback tersebut.
Status Penyidikan: Pada 26 Januari 2024, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penyidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang terus melakukan pendalaman untuk menentukan tersangka dan memahami sepenuhnya lingkup dari dugaan korupsi ini.
Kasus pengembalian uang cashback dari pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro telah menarik perhatian publik. Berikut adalah informasi terkini yang saya temukan:
Jumlah Pengembalian: Para kepala desa (kades) di Bojonegoro telah mengembalikan uang cashback yang diduga koruptif, dengan jumlah terkumpul mencapai Rp 800 juta.
Proses Penyidikan: Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dan hingga kini, jumlah uang yang dikembalikan oleh para kades hampir mencapai Rp 1 miliar.
Pemeriksaan Kades: Terbaru, ada 16 kades yang diperiksa terkait pengembalian cashback Pengadaan Mobil Siaga.
Rencananya, akan ada pemeriksaan tambahan terhadap 20 kades lainnya.
Dana Bantuan Khusus Keuangan Desa: Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada tahun 2022, senilai Rp 98 miliar, diduga menyeleweng dan merugikan negara.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Para kades yang mengembalikan uang cashback tersebut tampaknya berusaha menghindari keterlibatan langsung dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi terkini dari penyelidikan kasus pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, belum ada tersangka yang secara resmi ditetapkan. Penyidikan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro terus melakukan pendalaman untuk menemukan bukti dan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, berikut adalah daftar orang-orang yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro:
Kepala Desa (Kades): Sekitar 70 kepala desa telah mengembalikan cashback dan sekitar 39 di antaranya telah selesai diperiksa.
Pejabat Daerah: Termasuk Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Camat: Empat camat telah diperiksa, termasuk Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Sales dan Direktur Perusahaan: Tiga sales lokal dan Direktur Finance UMC Surabaya juga telah diperiksa terkait proses lelang pengadaan mobil siaga.
Penyidikan masih berlanjut, dan pihak berwenang terus melakukan pendalaman untuk menentukan tersangka dan memahami sepenuhnya lingkup dari dugaan korupsi ini.
Ещё видео!