TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Tarif prostitusi yang dipasang pemain sinetron Bawang Merah Berkulit Putih, ST dan temannya yang selebgram, MA sebesar Rp 110 juta.
Tarif itu dipatok jika konsumen menginginkan kencan sekaligus dengan mereka berdua.
"Kalau satu orang saja, tarifnya Rp 30 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Djarwoko di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Djarwoko menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu tidak semuanya untuk ST dan MA.
Sebanyak Rp 60 juta di antaranya diterima muncikari AR dan CA. Sisanya untuk kedua artis.
Hasil dari pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan dua orang mucikari yang terlibat sebagai tersangka.
Tersangka mucikari ini berinisial AR (26) sebagai pegawai swasta dan CA (25).
Kapolres Metro Jakata Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, kedua mucikari tersebut merupakan sepasang suami istri.
"Dari hasil penyidikan diketahui, kedua muncikari sudah sekitar satu tahun melakukan kegiatan ini," ujar Djarwoko.
Ещё видео!