AMBON.KOMPAS.TV-Surat skorsing yang dilayangkan Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Anang Kabalmay bagi salah seorang mahasiswa diakuinya sudah sesuai prosedur, karena mahasiswa tersebut dinilai melanggar kode etik dan melanggar nilai-nilai akademik.
Pihak kampus menyarankan mahasiswa menempuh jalur hukum jika memiliki bukti adanya kekerasan seksual yang terjadi di IAIN Ambon.
Ещё видео!