Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.
Pelaporan dugaan pelanggaran kode etik ini dibuat oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Rieke dilaporkan karena menolak kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Laporan terhadap Rieke ini dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi pada Minggu (29/12).
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Ещё видео!