Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.
Syarat Penerima BSU Tahap 2
Pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat penerima BSU tahap 2 yang sudah ditetapkan sebelum mengikuti cara cek penerima BSU. Berikut syaratnya:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai periode Juli 2022
3. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri
5. Tidak menerima bansos lain dari pemerintah.
🔻🔻'Dystopia' by Neutrin05 is under a Creative Commons license (CC BY 3.0) Music promoted by BreakingCopyright: [ Ссылка ]
🔻🔻🔻
Ikuti kami BN MEDIA GROUP
kunjungi informasi selengkapnya di bawah ini :
www.bnbabel.com
www.bnnasional.com
www.bersahajanews.com
www.britisnews.com
BNTV Nasional : [ Ссылка ]
Radio : BN RADIO 90,5 FM
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Telepon : (0717) 80373355 - 085774964775
Ещё видео!