JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (14/12/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu tahun 2024.
KPU RI akan mengundang perwakilan partai politik untuk hadir saat dilakukan pengundian nomor urut, baik parpol parlemen, parpol non parlemen, maupun partai baru.
Sebelumnya, pengundian nomor urut partai politik ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Baca Juga Tawa Hakim dan Kuat Saat Beri Tanggapan Ia Berbohong Atau Tidak di [ Ссылка ]...
Sahabat Kompas TV Balikpapan! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Balikpapan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!