Polrestabes Palembang menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Surabaya berinisial CRS, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.
Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat gelar perkara yang digelar di Polrestabes Palembang. JT mengatakan, saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.
Emosi JT tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus. "Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin. "Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update Video Viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com
Ещё видео!