VP: ARIE SETYAGA HANDIKA
TRIBUNJATIM.COM - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri kembali memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Mei hingga Agustus 2022.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni terdiri dari sabu, ganja hingga ekstasi dari 13 kasus yang berhasil diungkap.
"Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir," kata Wakil Direktur Tindak Pinda Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ekstasi Hasil Penyitaan dari 13 Kasus, [ Ссылка ].
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Ещё видео!