Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).
Agendanya mendengarkan respons pihak terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yakni kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu.
Berbeda dengan sidang perdana Rabu (27/3/2024) kemarin yang digelar pukul 08.00 WIB, sidang hari kedua digelar pukul 13.00 WIB.
Untuk diketahui, termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam petitumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Suhartoyo menyebutkan, sidang pada Kamis hari ini akan menggabungkan dua perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap untuk menyampaikan jawaban atas permohonan yang sudah disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada sidang perdana, Rabu kemarin.
Ещё видео!