WARTA KOTA, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya sempat mengamankan sebanyak 186 orang pendemo di depan Gedung MPR/DPR yang diduga hendak melakukan kerusuhan, Jumat (14/8/2020).
Sampai Sabtu (15/8/2020) dari 186 orang itu, sebanyak 179 sudah dipulangkan setelah didata karena tidak terbukti hendak melakukan tindak pidana.
Sementara 7 orang lainnya masih ditahan, dimana satu orang diantaranya adalah perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 7 orang yang masih diamankan itu lima orang termasuk yang perempuan adalah bagian dari kelompok Anarko Sindikalis.
"Dari tujuh orang ini, lima orang masuk dalam kelompok anarko. Dua diantaranya masih kita lakukan pendalaman, dimana salah satunya seorang wanita," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/8/2020).
Ia mengatakan dari 7 orang ini, rata-rata ditemukan padanya beberapa barang bukti yang diduga untuk membuay kerusuhan saat aksi di depan Gedung DPR
"Mereka berhasil kita amankan saat kita lakukan razia," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan sementara katanya ada perencanaan yang mereke lakukan dengan membawa sejumlah barang bukti yang bisa diramu menjadi molotov.
"Memang ada perencanaan pada saat itu, tetapi belum diramu dalam bom molotov, yang ada adalah botol yang diisi dengan sapu tangan. Kalau nantinya diisi dengan bahan bakar bisa jadi bom molotov, dan semua barang buktinya ada di mereka saat kami amankan," katanya.
Menurut Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman atas mereka.
"Ini masih dilakukan pendalaman oleh Krimum, terhadap para pelaku. Sekarang ini karena memang keterangan awal mereka, mereka sudah merencanakan, atau ada perencanaan yang dilakukan," katanya.
Yusri mencontohkan dari keterangan mereka ada kelompok anarko yang datang dari Bogor. "Dimana memang pada saat 13 Agustus lalu mereka sudah merapatkan untuk membuat satu keonaran. Mereka juga sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan. Ini masih terus kita dalami lagi," paparnya.
Intinya kata Yusri, bahwa Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapapun atau para pelaku, khususnya kelompok anarko yang mencoba membuat kerusuhan.
"Memang dalam UU dikatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Silahkan tapi semua ada batasannya dan tidak boleh membuat kerusuhan," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa para kelompok perusuh ini menyusup ke kelompok buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa, saat digelarnya pidato kenegaraan Presiden RI dan sidang MPR DPR.
"Jadi saat itu sidang MPR/ DPR berbarengan dengan kegiatan unjuk rasa dari beberapa aliansi yang ada, baik dari buruh maupun mahasiswa," katanya.(bum)
Reporter : Wartakotalive.com / Budi Sam Law Malau
Editor Video : M.Rusdi
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ] empat luka tembakan yang mengenai bagian punggung dan kepala. Barang bukti empat buah selongsong peluru juga ditemukan di lokasi. (jhs)
Ещё видео!