Lokasi wisata berupa kebun binatang masih menjadi pilihan utama untuk mengisi waktu liburan. Di kita Bandung, terdapat sebuah kebun binatang yang cukup unik jika lihat dari nilai histori nya, yaitu Kebun Binatang Bandung. Menurut informasi yang kami dapat, kebun binatang ini sudah ada sejak tahun 1930an yang dibangun oleh lembaga yang ada saat itu, yakni Bandung Zoological Park.
Sempat telantar pada saat Jepang menjajah Indonesia, kemudian di renovasi dan dioperasikan lagi setelah Indonesia merdeka, tepatnya tahun 1948 sesuai perintah dan inisiatif dari Raden Ema Bratakusumah. Dari awal, nama yang tersemat sudah kebun binatang namun dengan bahasa sunda yang berarti ‘Derenten’.
Keunikan dari kebun binatang yang berlokasi di Siliwangi ini terletak pada jumlah satwa yang ada. Lebih dari 800 binatang dari berbagai spesies bisa anda lihat, mulai dari reptil, jenis monyet, mamalia, ikan dan yang termasuk hewan buas serta jinak. Selain menjadi objek wisata, kebun binatang yang juga dijadikan sebagai tempat penangkaran hewan ini cocok digunakan sebagai media edukasi.
====================================
For copyright matters please contact us at: kontak@itrip.id
====================================
Alamat :
Jl. Kebun Binatang No.6, Lebak Siliwangi, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
====================================
Social Media :
Website : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Pinterest : [ Ссылка ]
====================================
Map
[ Ссылка ]
Thanks For Watching
#pesonaindonesia #kebunbinatangbandung #kebunbinatang #kebunbinatangbandungterbaru #kebunbinatangbandung2023 #wisatabandung #pesonabandung #bandung #wisatajabar #wisatajawabarat #jabar #jawabarat #trip #wisataindonesia #objekwisata #wisatakekinian #wisataedukasi #tempatwisata #destinasiwisata #traveling #wisatakeluarga #tempatliburan #tempatrekreasi #wonderfulindonesia #wisatapopuler #itrip #indonesia
Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.
Ещё видео!