Sensus Ekonomi merupakan program nasional yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, di tahun yang berakhiran 6. Badan Pusat Statistik memiliki tugas pokok melaksanakan sensus. Di Indonesia sendiri terdapat tiga sensus yang menjadi tugas pokok Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.
Badan Pusat Statistik mempunyai perpanjangan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat kecamatan dengan menempatkan seorang Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di setiap kecamatan.
Sensus Ekonomi mencakup pendataan kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia, kecuali di sektor pertanian, yang akan serentak dilaksanakan pada 1-31 Mei 2016. Sensus ekonomi menyediakan informasi untuk pengembangan usaha dan daya saing bangsa. Mari kita sukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016.
Ещё видео!