Gugatan Cerai Dita Fakhrana Terhadap Suaminya Ditolak Majelis Hakim
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap gugatan cerai presenter Dita Fakhrana terhadap suaminya, Ilham Akbar tidak diterima.
Menurut Taslimah, majelis hakim tidak menerima gugatan cerai Dita karena salah mencatumkan alamat pihak tergugat atau suami, Ilham Akbar.
"Perkara tersebut tidak diterima. Karena pengguggat beralasan bahwa tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," ungkap Taslimah saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
[ Ссылка ]
#DitaFakhrana #Ditolak
Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: [ Ссылка ]
Facebook Fan Page: [ Ссылка ]
Instagram:[ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!