MetroTV, Polisi menetapkan satu tersangka berinisial SAN dalam kasus investasi bodong, hingga mengakibatkan ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online. Tersangka SAN terancam hukuman empat tahun penjara.
Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita buku tabungan, kartu ATM, hingga satu unit kendaraan dari tersangka sebagai barang bukti. Terdapat barang bukti berupa tangkapan layar toko online yang digunakan tersangka untuk aksi penipuan.
Setelah ditelusuri ternyata toko online tersebut bukan milik tersangka. Polisi pun menduga pelaku penipuan pinjaman online terhadap mahasiswa IPB University ini lebih dari satu orang.
Seperti diketahui, polisi menangkap tersangka SAN di Bogor, Kamis (17/11/2022) dini hari, hingga kini polisi masih mengkaji peran dari pihak lainnya dan apabila terbukti terlibat dalam kasus penipuan tersebut, mereka juga akan diproses hukum.
Jumlah korban aksi penipuan tersangka SAN mencapai 317 orang, dengan 116 korban merupakan mahasiswa IPB University. Adapun total kerugiannya mencapai Rp2,3 miliar. Atas perbuatannya, tersangka SAN terancam hukuman empat tahun penjara.
#Metrotv #topreviewmetrotv #investasibodong #ipb #bogor
Ещё видео!