Roman Nazarenco, buronan kasus narkoba asal Ukraina, berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12) saat hendak bepergian ke Dubai. Nazarenco diduga menjadi pengendali pabrik narkoba di sebuah vila di Badung, Bali, yang terungkap pada Mei 2024. Setelah ditangkap, Nazarenco langsung dibawa ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kasus ini bermula dari penggerebekan vila pabrik narkoba di Bali yang melibatkan tiga warga negara asing, termasuk Nazarenco. Polisi menyita ganja hidroponik seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, serta berbagai peralatan dan bahan kimia pembuatan narkoba. Pabrik ini mampu memproduksi 10 kilogram ganja hidroponik dan 100 gram mephedrone per siklus produksi, yang kemudian dipasarkan melalui jaringan Hydra Indonesia via Telegram dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto. Selama enam bulan beroperasi, pabrik tersebut diduga meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Thailand sering menjadi lokasi pelarian para pelaku narkoba. Nazarenco bukan satu-satunya buronan yang berada di Thailand; beberapa lainnya, seperti Fredy Pratama, juga masih diburu. Polri berencana memperkuat kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional untuk menangkap buronan lainnya yang menggunakan Thailand sebagai tempat persembunyian.
📸: Dok. kumparan/Jonathan, Shutterstock.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#newsupdate #update #news #videonews #kriminalitas #bareskrim #thailand #bali #kripto #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Ещё видео!