Cuplikcom-Jakarta-Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien positif Corona berinisial JM (23) sebagai tersangka dalam kasus asusila sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berinisial KA.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap kasus asussila ini berawal dari komunikasi Tersangka JM dan KA melalui aplikasi Blued.
selengkapnya lihat di link Cuplikcom 👇
[ Ссылка ]
Baca Juga👇
Begini Motif Pasien Covid Mesum Dengan Nakes di Wisma Atlet
[ Ссылка ]
#PolresJakartaPusat #Polri #Jakarta #Asusila #Nakes #Covid
Ещё видео!