TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengungkap penyebab tertutupnya pintu keluar saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengungkapkan, ada kelalaian petugas keamanan atau security officer di stadion.
Hal itu diungkapkan oleh Erwin saat konferensi pers pada Selasa (4/10/2022).
Petugas keamanan sebenarnya sudah mendapat komando untuk membuka pintu sesegera mungkin.
Namun perintah tersebut tak dilaksanakan sesegera mungkin hingga menimbulkan penonton yang berdesak-desakan keluar melalui pintu tribun 13.
Oknum security officer tersebut adalah Suko Sutrisno yang melakukan kelalaian pembukaan pintu keluar tribun 13.
Atas kelalaian tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi yakni melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Selain menjatuhkan sanksi ke security officer, PSSI juga menjatuhkan sanksi ke panitia pelaksana.
Erwin mengatakan, pihaknya menilai, ketua panitia pelaksana yakni Abdul Haris yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan event besar ini.
Menurutnya, Abdul Harus berhasil melaksanakan tugasnya dengan siap dan baik.
Namun gagal melakukan antisipasi kerumunan penonton yang datang melihat pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Atas kelalaian tersebut, Abdul Haris dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola selamanya.
Selain menjatuhkan sanksi kepada dua oknum tersebut, Komdis PSSI juga memutuskan Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu, Arema FC juga tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.
Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 250 juta atas terjadinya insiden kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. (*)
Host : Firda Ananda
Video Editor : Sigit Setiawan
Ещё видео!