KEDIRI, KOMPAS.TV Polres Kediri menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi online. Dari hasil penyelidikan pelaku berencana melakukan perampokan karena terhimpit hutang.
Himawan Eka Febrianto, warga kecamatan Purwoasri kabupaten Pasuruan ini terpaksa ditembak dibagian kaki oleh polisi. Pria 24 tahun ini ditangkap satreskrim Polres Kediri setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi online di kabupaten Kediri.
Terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat seorang pria tanpa identitas yang dibuang di pinggir jalan raya Kediri. Dari hasil olah TKP dan autopsi diketahui pria tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan diduga merupakan korban pembunuhan.
Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan, dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi online, atas nama Muhammad Kholis, warga Pasuruan. Satreskrim polres kediri kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelanggan terakhir.
Dari situlah polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan Jawa Timur. Selain pelaku, polisi juga menyita uang 605 ribu rupiah dan 1 unit mobil hasil kejahatan.
Di hadapan polisi pelaku mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Pelaku juga mengaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Kini pelaku terancam dijerat pasal 380, 340 serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal seumur hidup.
#Kediri #Pembunuhan #Taksionline #Perampokan #Beritakediri
Ещё видео!