JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi OTT beberapa orang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ada 5 PNS Mahkamah Agung, Panitera, dan 2 orang pengacara dalam operasi tangkap tangan.
KPK juga mengamankan uang tunai sebesar SGD 205.000 dan Rp 50 juta dari OTT tersebut.
Baca Juga Tiga Hakim Agung MA Ini Terkenal Jujur, Ada yang Dijuluki Pendekar Hukum dan Algojo Koruptor! di [ Ссылка ]
Penampakan 205 ribu dolar Singapura yang disita dari OTT di MA juga dikeluarkan Ketua KPK Firli dari kotak buku kamus bahasa inggris.
Sekilas kotak tersebut seperti buku, namun ternyata adalah kotak penyimpanan.
Selain kedelapan orang , total ada 10 tersangka yang ditetapkan KPK salah satunya Hakim Agung Sudrajat.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!