Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah diperiksa di ruang penyidik selama kurang lebih 12 jam, artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Namun, belum diketahui pasti apakah Vanessa Angel langsung ditahan atau tidak.
Pasalnya, usai keluar dari ruang penyidik, Vanessa Angel dilarikan ke rumah sakit saat akan ditahan.
Data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, Vanessa Angel dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya yang lokasinya bersebelahan dengan Polda Jatim, didampingi beberapa kerabat dan tim kuasa hukumnya.
"Vanessa sakit, mau di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," ungkap salah seorang tim kuasa hukum Vanessa Angel kepada awak media, Rabu (30/1/2019).
Namun, kuasa hukum Vanessa Angel tak menyebutkan secara detail terkait sakit yang diderita kliennya.
Sebelumnya, artis Vanessa Angel memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Kedatangan Vanessa Angel adalah untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila terkait prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model.
Vanessa Angel tampak didampingi kuasa hukumnya saat hendak masuk ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
[ Ссылка ]
Ещё видео!