DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SEMARANG MELUNCURKAN PELAYANAN SISTEM ONLINE UNTUK IJIN USAHA KEGIATAN LINGKUNGAN DAN USAHA PENGELOLAAN LINGKUNGAN. SEBELUMNYA, PENGAJUAN IJIN TERSEBUT HARUS DENGAN MELENGKAPI SEJUMLAH BERKAS DAN BARU BISA DIKELUARKAN SETELAH DILAKUKAN PENGECEKAN BERKAS, YANG TENTUNYA MEMBUTUHKAN WAKTU YANG CUKUP LAMA.
Ещё видео!