BREBES - Kepala Bidang Persampahan Kabupaten Brebes, Andriani, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat desa sebagai langkah mengatasi potensi over kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwlingi pada tahun 2025. Dalam wawancara bersama Warta Jaya Vision pada Kamis, 7 November 2024, Andriani menjelaskan bahwa Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS 3R) di setiap desa atau kelurahan sangat membantu dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Melalui TPS 3R, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau digunakan untuk budidaya maggot, sementara sampah plastik bisa diubah menjadi bahan bakar dengan teknologi pirolisis. Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengimbau desa-desa untuk mengalokasikan dana guna pengadaan alat pirolisis, yang telah terbukti efektif mengolah sampah plastik menjadi BBM setara solar.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya ini dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Brebes.
#PengelolaanSampah #KrisisTPA #Brebes #LingkunganHidup #TPS3R #Pirolisis #WartajayaVision
TEGUH AW
Ещё видео!