Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Psikolog menyebut ada sejumlah faktor yang mempengaruhi.
Data Komnas Perempuan menyebut selama 17 tahun, mulai 2004 hingga 2021, setidaknya ada 544.452 kasus KDRT. Dari data tersebut juga menunjukkan KDRT lebih banyak dialami pihak istri.
Masifnya kasus KDRT menimbulkan tanda tanya, bagaimana bisa seorang suami tega menganiayai istrinya, padahal korban adalah orang yang dicintainya.
Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr Tugimin Supriyadi memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga.
Ещё видео!