Pada hari ini Jumat tanggal 23 Juni 2023 pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan giat Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung oleh Umsu MRadio Medan melalui siaran Program 1 FM pada frekuensi 91,6 MHz dan streaming live YouTube UMSU FM Radio.
Adapun tema yang diangkat dalam siaran dialog interaktif tersebut adalah “Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Umum berdasarkan UU no. 11 tahun 2021 Perubahan atas UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI" .
Hadir sebagai narasumber siaran dialog interaktif yakni Trian Adhitya Kepala Sub Seksi Prapenuntutan pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Tommy Eko Pradityo/Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Upaya Hukum pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Rahmayani Amir Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan.
Dialog interaktif berjalan menarik dengan banyaknya pertanyaan seputar tindak pidana umum terkait Restoratif Justice, Sanksi Hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan (begal) , tawuran dan penyalahgunaan narkotika.
Ayoo...Kenali Hukum Jauhi Hukuman...!
@kejaksaan.ri
@kejatisumut
#kejaksaan
#kejaksaanri
#kejarimedan
Ещё видео!