TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memodifikasi pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen di tengah menyebarnya virus Covid-19 varian Omicron.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons permintaan Komnas Pendidikan terkait hal itu.
"Saya kira itu masukan baik, akan kami pertimbangkan dari Komnas Pendidikan," ucap Ariza di Masjid Darussalam, Jalan Saidi Guru, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga menjelaskan bahwa ada 10.429 sekolah di Jakarta dan sebanyak 15 di antaranya harus ditutup sementara lantaran ditemukan 19 kasus Covid-19.
Namun demikian, pria yang karib disapa Ariza ini memastikan DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen, dikarenakan masuk kategori PPKM Level 1 dan Level 2.
Namun, adapun syarat lainnya yakni vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan harus di atas 80 persen serta lansia lebih dari 50 persen.
"DKI Jakarta vaksin pendidiknya sudah 91 persen, tenaga kependidikannya 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan peserta didik sudah lebih dari 92 persen," ucap politikus partai Gerindra ini.
Sebelumnya diketahui, Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai, Pemerintah DKI Jakarta harus mengurangi kapasitas pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Andreas menyebut, idealnya sekolah kembali menerapkan metode blended learning atau pembelajaran campuran dengan komposisi 50 persen PTM dan 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) via online.
"Dalam situasi yang meningkat seperti ini perlu direm, pemerintah perlu mengambil suatu langkah misalnya di Jakarta (PPKM) sudah level sekian, mungkin harus berapa persen diturunkan (pelajar yang ikut PTM)," kata Andreas pada Sabtu (15/1/2022).
Andreas meminta, pemerintah agar tidak memaksakan menggelar PTM di tengah lonjakan Omicron seperti sekarang. Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus bersifat fleksibel atau menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
"Jangan memaksakan seperti DKI, awalnya 100 persen tetapi begitu ada Covid-19 merebak lagi tetap 100 persen. Nah itu kan nggak benar, (kebijakan) harus fleksibel," ujarnya.
Andreas mengatakan, pemerintah daerah nantinya dapat kembali menerapkan PTM 100 persen jika kasus sudah kembali mereda atau kebijakan PPKM sudah berada di level satu. Kata dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menjadi dasar terselenggaranya PJJ itu sebetulnya juga disusun ketika kasus Covid-19 mereda.
Adapun empat menteri yang meneken SKB itu adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Apabila dipaksakan (menerapkan) SKB empat menteri saat ini memang punya risiko yang sangat tinggi, di tengah pandemi tetapi dia (pelajar) harus PTM 100 persen, karena semua yang ada di bawah itu berjalan berdasarkan SKB empat menteri dengan SOP-nya,” jelasnya.
Andreas juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, terutama memakai masker. Andreas bilang, sejauh ini prokes 5M yang diterapkan sekolah sangat baik, namun sikap ini berbanding terbalik ketika berada di lingkungan rumah.
"Masyarakat kita dengan kedisiplinan prokes di sekolah ini bertolak belakang. Di sekolah mereka menerapkan pokes yang bagus, tapi setelah di lingkungan rumah nggak ada tuh yang pakai masker," imbuhnya.
"Kita juga harus melihat realitanya di luar (sekolah) bagaimana sih prokesnya. Jangan sampai lagi, begitu di sekolah ada yang terkena Covid-19 yang disalahin sekolah, itu juga nggak fair (adil)," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemprov DKI Pertimbangkan PTM 100 Persen di Sekolah di Tengah Ancaman Covid-19 Varian Omicron, [ Ссылка ].
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Max Agung Pribadi
Ещё видео!