TRIBUN-VIDEO.COM - Rodiah, seorang ibu asal Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi.
Ia dilaporkan anaknya lantaran persoalan harta warisan.
Rodiah yang memiliki 8 anak itu terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Senin (29/11/2021).
Wanita berusia 72 tahun itu dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi, mulai dari Polres Metro Bekasi, Polda hingga Mabes Polri.
Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kakinya itu datang ke Mapolres Metro Bekasi diantar oleh tiga anak kandungnya yang tinggal bersamanya.
Dalam dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya sendiri.
Video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam pernyataannya, Rodiah mengaku sakit hati dengan sikap anaknya, terlebih dengan anak pertamanya yang bernama Sonya karena terus berusaha memidanakan dirinya terkait persoalan warisan.
Putri pertama itu kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.
"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan Ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta," kata Rodiah, di Cikarang pada Kamis (2/12/2021).
Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari kelima anak kandung yang mempolisikannnya itu.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.
Dikutip dari TribunJakarta.com, perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.
Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga.
Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.
Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk. (Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilu Nenek Rodiah, Di Usia 72 Tahun dan Berkursi Roda Dipolisikan 5 Anak Kandung Gegara Warisan, [ Ссылка ].
Ещё видео!