MERDEKA.COM - Sidang tuntutan Richard Eliezer alias Bharada E digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1). Jaksa menuntut 8 tahun penjara membuat tangis Eliezer pecah.
Eliezer dalam surat tuntutan diyakini bersama-sama terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada sidang sebelumnya, Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menerima tuntutan ancaman 8 tahun penjara dari jaksa.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Telegram ► [ Ссылка ]
Ещё видео!